Pada Bulan April kemarin saya mendapatkan tugas dari Ditjen IKM Wilayah Satu Kemenperin untuk memberikan penyuluhan tentang Good Manufacturing Practice (GMP) di Kota Solok Sumatra Barat. Dimana, dari Kemenperin juga memberikan bantuan berupa alat suling nilam kepada dua kelompok IKM di Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Pada penyuluhan ini saya menerangkan tentang perlunya keterkaitan antara Good Agriculture Practice dengan Good Manufacturing Practice karena dalam tata usaha minyak atsiri, keduanya memiliki peranan penting dalam keberhasilan usaha minyak atsiri, Seperti pada penyuluhan sebelumnya di Nanggroe Aceh Darusalam, bahwa minyak atsiri, 70% bergantung kepada baik buruknya budidaya tanaman bahan, sedangkan 30% pada alat dan SDM.
Standar spesifik meliputi :
- Pemilihan bibit unggul
- Pola tanam yang baik dan teratur
- Pengelolaan lahan
- Pengendalian hama dan penyakit
- Pemupukan yang tepat sasaran
Apabila standar spseifik sudah tercapai maka, diharapkan hasil yang diperoleh oleh petani dan pelaku IKM minyak atsiri tidak jauh dari perhitungan analisa usaha. Sedangkan dari sisi Good Manufacturing Practice-nya, saya menjabarkan tentang perlunya menyusun jadwal kerja, menyusun ulang layout produksi dan beberapa hal lain terkait dengan proses produksi minyak atsiri agar lebih mudah dalam proses produksi dan mendapatkan hasil yang maksimal, serta mengurangi tingkat kecelakaan kerja.
Selain itu kami juga praktik tentang pengujian mutu dan kualitas minyak atsiri di Laboratorium milik Balittro di KP Laing Solok. Adapun pengujian meliputi, bilangan asam, pendekatan angka PA, berat jenis, kelarutan dalam alkohol dan uji pembersihan salting out
Dan yang terakhir kami melakukan kunjungan ke kelompok IKM Istiqomah di Kota Solok bagian Selatan. Pada kunjungan kali ini saya mencoba untuk memberikan masukan dalam penataan ruang produksi kelompok IKM Istiqomah.
Nice information
good post
Informasi yang bagus