Indonesia sudah cukup lama terkenal sebagai penghasil minyak nilam Pogostemon cablin. Nilam memiliki aroma kekayuan dari keluarga Labiate. Nilam tradisional ditanam di daerah tropis Asia atau Indonesia. Aroma yang terdapat dalam banyak produk umum termasuk sabun, krim, parfum, deterjen, penyegar udara, dan tisu bayi.
Kebutuhan dunia untuk minyak nilam diperkirakan sekitar 1000 Ton/tahun nya, berasal dari berbagai wilayah. Untuk saat ini penghasil terbesar adalah Pulau Sulawesi dengan produsen terbanyak di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Harga yang kerap naik dan turun tidak stabil menyebabkan beberapa perusahaan mencari pengganti Minyak Nilam ini, diantaranya adalah Firmenich dan Amyris. Firmenich dan Amyris bekerjasama membuat suatu produk pengganti minyak nilam yang mereka sebut dengan Clearwood, dimana Clearwood diproduksi dari fermentasi gula tebu selama 2 minggu saja, dengan harga sekitar $43-45 per Kg(curah) dan $20 per 200 gram (retail).
Clearwood di produksi oleh Amyris yang berpusat di Brazil dan dipasarkan oleh Firmenich yang berpusat di Swiss. Melalui pernyataan yang diunggah oleh Firmenich, bagi para petani nilam di Indonesia kemungkinan besar akan kehilangan 20 -25% kuota untuk supply minyak nilam. Dengan patokan harga $43 tentunya para petani harus bisa bersaing memberikan harga yang kompetitif dilapangan, karena menurut Firmenich Clearwood ini dapat menggantikan fungsi minyak nilam SEBAGIAN atau SELURUHNYA. Padahal saat ini kebutuhan usaha sudah mulai merangkak naik, mulai dari logistik, bahan bakar dan lain – lain. Bila dipaksakan bersaing dibawah harga $43 saya rasa sulit bersaing dengan produk sintesis yang ada (asumsi dollar kembali ke harga 8000).
20 – 25% tentunya bukan jumlah yang sedikit, bila kita asumsikan dari kebutuhan minyak nilam 1000 Ton/Tahun maka dengan masuknya Clearwood, Petani dan Penyuling nilam akan kehilangan kuota sebesar 200 – 250 Ton/Tahun setara dengan Rp100.000.000.000/tahun, (asumsi 200 Ton dengan harga Rp500.000,-), tentunya bila kita konversikan kedalam hitungan luasan tanam akan mengurangi beberapa ribu Ha dan Juga Ribuan Petani dan Penyuling nilam akan gulung tikar (Asumsi petani kita tahan banting, mereka akan berganti dengan komoditi lainnya).
Tentunya dibutuhkan peran pemerintah untuk membuat regulasi melindungi petani kita agar kerugian yang massive dapat terhindarkan. Karena pada dasarnya usaha perkebunan merupakan usaha yang padat modal dan padat karya, sehingga bila terjadi gangguan akan menimbulkan gema yang cukup besar.
Pingback: Aroma Sehabis Hujan
apa manfaat minyak nilam?
Sangat bermanfaat, terimakasih
good post